Ketika anda memutuskan akan membuat sesuatu, baik itu rumah,taman, interior atau apapun, tentunya anda akan membutuhkan bantuan professional untuk mewujudkannya. Seperti kita tahu perwujudan ini kemudian harus melalui beberapa proses, yaitu perencanaan lalu pelaksanaan.
Perencanaan merupakan proses awal yang menerjemahkan keinginan tersebut menjadi sebuah konsep yang kemudian di manifestasikan dalam sebuah rancangan agar dapat dilaksanakan. Kita ambil ilustrasi membangun rumah; yang pertama kita lakukan adalah mencari arsitek untuk menerjemahkan keinginan anda dalam sebuah rancangan. Bidang inilah yang disebut sebagai jasa konsultan. Konsultan, dalam hal ini arsitek atau bironya akan mengolah data anda tersebut menjadi sebuah konsep. Setelah konsep tersebut telah sesuai dengan maksud, kemudian dilanjutkan dalam proses yang lebih bersifat teknis agar dapat dilaksanakan. Proses ini kemudian melibatkan berbagai macam bidang, seperti struktur, mep, estimator, interior, landscape dan beberapa bidang lain sesuai dengan kebutuhan permasalahan yang dihadapi. Output-nya adalah sebuah rancangan yang akan memandu pihak pelaksana untuk mewujudkan ide tersebut.
Kemudian kita masuk pada tahap pelaksanaan dimana ide tersebut akan direalisasikan. Siapakah yang dapat melaksanakan hal tersebut?Kontraktor adalah bidang usaha yang bergerak melakukan kontrak untuk membangun hasil rancangan. Namun perlu kita mengerti kontraktor sebenarnya adalah sebuah organisasi yang mengatur atau mengkoordinasi pelaksanaan rancangan. Ia mengatur supply material, pengadaan tenaga kerja, cash flow, pengaturan jadwal, koordinasi dengan konsultan dan owner serta mengawasi jalannya proyek agar kualitas dan kuantitasnya tetap terjaga dengan baik. Untuk itu kontraktor membawahi beberapa tim, antara lain supplier untuk pengadaan material, sub-kontraktor untuk bidang-bidang pekerjaan khusus, pengawas yang akan mengkoordinasi jalannya pekerjaan, surveyor yang akan mengontrol kualitas dan kuantitas dan pemborong yang melaksanakan pekerjaan fisik.
Disini sering terjadi kerancuan bagi awam mengenai pemahaman beda antara kontraktor dengan pemborong. Dari luar akan terlihat sama karena organisasi dilapangan tidak mudah dipahami awam, yang terlihat hanya sebuah kegiatan membangun. Kontraktor, sebagaimana uraian diatas lebih kearah manajemen dan memegang tanggung jawab penuh atas berjalannya sebuah proyek. Sedangkan pemborong adalah pihak yang melaksanaan pekerjaan tersebut. Kontraktor memborongkan pekerjaan pelaksanaan proyek kepada pihak pemborong. Pemborong biasanya terdiri dari beberapa tim yang dikepalai mandor.
Perlu dipahami bahwa Konsultan, Kontraktor dan Pemborong adalah pihak-pihak professional yang memiliki bidang dan visi kerja masing-masing, terlepas dari bahwa masing-masing mengklaim mampu mengerjakan pekerjaan pihak lain. Bagaimanapun seorang atau sebuah biro yang professional adalah yang focus pada bidang profesi yang digelutinya dan tidak menjadi generalis.
Sabtu, 12 Juli 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar